ECONOMICS

Freeport Ngeluh Gudang Penuh Gegara Izin Ekspor Belum Terbit, ESDM: Sabar

Atikah Umiyani/MPI 03/07/2023 20:04 WIB

Kementerian ESDM menanggapi pernyataan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mengaku operasional usaha tambang terganggu gegara belum mengantongi izin ekspor.

Freeport Ngeluh Gudang Penuh Gegara Izin Ekspor Belum Terbit, ESDM: Sabar (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi pernyataan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mengaku operasional usaha tambang terganggu lantaran hingga kini perusahaan belum juga mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga.

Menyikapi hal itu, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Muhammad Wafid meminta Freeport untuk bersabar laantaran hingga kini izin ekspor itu masih mandek di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Ya bagaimana lagi, kalau gudang sudah penuh dan ingin harus ekspor tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi, ya semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah," jelas Wafid ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dia menuturkan, selama aturan belum sinkron, maka baik Freeport maupun Amman Mineral yang sejatinya mendapat relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tetap belum bisa melakukan ekspor. Menurutnya, hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Kalau aturannya belum sinkron dengan pelaksanaan, ya tidak bisa (ekspor). Kalau sudah melaksanakan ekspor ternyata belum boleh atau belum jadi, ya tidak boleh. (Nanti) salah kami semua, pemerintah juga salah. Saya kira koordinasi intensif yang sekarang baru dilakukan," papar Wafid.

Oleh sebab itu, Wafid menyebut, apabila regulasi dari beberapa pihak seperti Kementerian ESDM, Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bea Cukai sudah sesuai semua, maka menurutnya sudah tidak ada masalah karena secara komprehensif pemerintah juga sudah menentukan bahwa PTFI dan Amman Mineral telah mendapat relaksasi perpanjangan ekspor selama progres smelternya selesai di Mei 2024

"Nah makanya kalau memang punya progres sampai segitu, bolehlah relaksasi untuk cashflow-nya dan sebagainya. Kita tidak semata-mata menekan harus selesai, tapi kan juga melihat apa net profit margin dan sebagainya dari cashflow perusahaan semuanya tidak hanya yang besar-besar," jelas Wafid.

Sebagai informasi, Vice President Corporate Communication PTFI Katri Krisnati mengakui, gudang penyimpanan konsentrat tembaga PTFI di Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah kepenuhan. Bahkan dia menyebut sebagian produk terpaksa harus diletakkan di luar gudang.

Lebih lanjut, Katri menambahkan, PT Smelting yang merupakan perusahaan pabrik peleburan dan pemurnian tembaga milik PTFI yang berada di Gresik, Jawa Timur, juga terdampak akibat penangguhan ekspor konsentrat tembaga. 

Katanya, pabrik itu tengah melakukan perawatan berkala sekaligus pengembangan untuk peningkatan kapasitas produksi konsentrat tembaga sejak 1 Mei 2023, dan selama 75 hari tidak ada kegiatan pengapalan ke Gresik.
 
PT Smelting mampu memurnikan dan mengolah satu juta ton konsentrat tembaga menjadi 300 ribu ton katoda tembaga setiap tahunnya guna memenuhi kebutuhan produksi di dalam dan luar negeri.
 
"Tanpa izin ekspor dapat dipastikan berakibat penangguhan kegiatan PTFI yang berdampak signifikan pada keseluruhan kegiatan operasional, serta penjualan hasil tambang," tandas Katri.

(FAY)

SHARE