sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Freeport dan Amman Tunggu Izin Kemendag untuk Ekspor Tembaga

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/06/2023 17:50 WIB
PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri tengah menanti izin ekspor tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Freeport dan Amman Tunggu Izin Kemendag untuk Ekspor Tembaga. (Foto: MNC Media)
Freeport dan Amman Tunggu Izin Kemendag untuk Ekspor Tembaga. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri tengah menanti izin ekspor tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyiapkan rekomendasi izin ekspor bagi kedua perusahaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan tersebut mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah hingga 2024. "(Rekomendasi) sudah (kita siapkan) tanggal 9 Juni 2023," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Namun Arifin menuturkan, perusahaan yang mendapatkan relaksasi masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan hingga Bea Cukai untuk dapat menjual tembaga tersebut ke luar negeri.  

"Dari kita aturan sudah kita issued. Tentu saja hal ini masih terkait dengan kalau ekspor ranahnya Departemen Perdagangan. Nah kalau dari Kementerian Perdagangan sudah diselesaikan kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai," terangnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement