IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mewajibkan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral logam atau smelter konsentrat di Papua.
Hal tersebut menurut Bahlil merupakan salah satu syarat dari pemerintah untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Kita minta harus ada smelter satu di Papua. Kenapa? Itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus," ujar Bahlil kepada awak media dikutip Sabtu (1/7/2023).
Namun Bahlil belum bisa memastikan lokasi pasti dari pendirian smelter konsentrat tersebut. Ia pun menyebutkan beberapa daerah yang memungkinkan untuk pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan, seperti Fakfak, Papua Barat ataupun Timika, Papua Tengah.
Nantinya penentuan lokasi pembangunan smelter akan ditentukan berdasarkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang saat ini masih diproses.