Gaikindo Targetkan 80 Ribu Unit Mobil Terjual Setiap Bulan
Kebijakan pemerintah untuk mendukung penjualan kendaraan roda empat menumbuhkan harapan bagi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
IDXChannel - Kebijakan pemerintah untuk mendukung penjualan kendaraan roda empat menumbuhkan harapan bagi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Bahkan, mereka memandang keputusan itu akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif.
Dua kebijakan baru itu antara lain pembayaran uang muka (down payment/DP) dan diskon pajak penjualan untuk barang mewah (PPnBM). Keduanya tercantum dalam PMK No 20/ PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengungkapkan kebijakan itu menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia. Gaikindo pun langsung tancap gas, setidaknya mereka menargetkan sebanyak 70,000-80,000 unit mobil terjual setiap bulan.
"Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat," tutur Nango dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).
Kebijakan tersebut selain memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun juga untuk seluruh industri-industri pendukungnya.
"Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia," jelas Nangoi.
Jika perbaikan ini dapat berlangsung secara stabil, maka diharapkan target yang disasar pada tahun 2021 akan dapat dicapai. Dan secara pararel juga akan mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaraan dalam ekosistem industri untuk juga dapat dipercepat pemulihannya.
Pemulihan tersebut dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor tersebut kembali bekerja secara penuh sehingga diharapkan juga turut membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
GAIKINDO meyakini penerapan dua kebijakan Pemerintah tersebut tepat waktu dan tepat sasaran, karena diberlakukan pada saat kondisi nasional mulai menunjukkan perbaikan positif.
“Meski ada beberapa suara sumbang yang menyatakan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah datang terlambat, namun bagi GAIKINDO saat ini adalah waktu yang tepat, karena distribusi vaksin sudah berjalan, kondisi kesehatan nasional mulai membaik, serta perekonomian masyarakat yang mulai kembali menggeliat,” tutur Nangoi. (TYO)