sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak Nol Persen, Yuk Dicek!

Economics editor Shifa Nurhaliza
01/03/2021 19:02 WIB
Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru akan dibebaskan secara bertahap mulai hari ini, Senin 1 Maret 2021.
Ini 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak Nol Persen, Yuk Dicek!  (FOTO:MNC Media)
Ini 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak Nol Persen, Yuk Dicek! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru akan dibebaskan secara bertahap mulai hari ini, Senin 1 Maret 2021. 

Tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPnBM mencapai 100%, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50%, dan ketiga (September-November) pengurangan 25%. 

Pemberian insentif dikhususkan untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Insentif pajak tersebut diketahui untuk mendorong pembelian dan produksi kendaraan bermotor. 

Pemerintah sudah menetapkan 21 mobil dari berbagai merek masuk dalam daftar yang mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM). Dari 21 mobil tersebut, ada Toyota Raize dan Daihatsu Rocky. 

Dikutip Okezone, dengan adanya nama Toyota Raize dan Daihatsu Rocky, artinya kedua SUV tersebut benar-benar akan meluncur dalam waktu dekat. Bahkan, sudah tercatat di daftar Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement