sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif PPnBM Mobil Baru Dongkrak Penjualan Otomotif Sepanjang Maret 2021

Economics editor Oktiani Endarwati
13/04/2021 14:57 WIB
Penerapan insentif PPnBM mobil baru terbukti mendongkrak penjualan pabrikan otomotif sepanjang Maret 2021.
Insentif PPnBM Mobil Baru Dongkrak Penjualan Otomotif Sepanjang Maret 2021 (FOTO:MNC Media)
Insentif PPnBM Mobil Baru Dongkrak Penjualan Otomotif Sepanjang Maret 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk mendongkrak ekonomi di kuartal II tahun 2021. Salah satunya dengan memperluas diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. 

Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal PPnBM pada masa pajak September-Desember 2021. Sebelumnya, relaksasi PPnBM telah dimulai pada 1 Maret 2021. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai dampak insentif pajak PPnBM untuk mobil terhadap pertumbuhan ekonomi relatif terbatas. 

Hal ini karena hanya untuk sektor otomotif dan juga menyasar masyarakat dari kalangan menengah atas yang relatif terbatas dari sisi cakupan. 

"Walaupun dari sisi nilai mungkin tinggi daya dorongnya. Tetapi dari sisi cakupan memang terbatas dan lagi yang lebih perlu menjadi perhatian juga ini kurang sustainable. Karena dari sisi stimulus diberikan ada jangka waktunya," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement