"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen," tulis Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021
Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2 dan sedan dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
Berikut 21 daftar mobil yang memperoleh insentif PPn BM:
1. Toyota Yaris (semua varian)
2. Toyota Vios (semua varian)
3. Toyota Sienta (semua varian)
4. Daihatsu Xenia (semua varian)
5. Toyota Avanza (semua varian)
6. Daihatsu Gran Max Minibus (semua varian)
7. Daihatsu Luxio (semua varian)
8. Daihatsu Terios (semua varian)
9. Toyota Rush (semua varian)
10. Toyota Raize (semua varian)
11. Daihatsu Rocky (semua varian)
12. Mitsubishi Xpander (semua varian)
13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
14. Nissan Livina (semua varian)
15. Honda Brio RS (semua varian)
16. Honda Mobilio (semua varian)
17. Honda BRV (semua varian)
18. Honda HRV (semua varian)
19. Suzuki Ertiga (semua varian)
20. Suzuki XL7 (semua varian)
21. Wuling Confero (semua varian)
(Sandy)