sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku April 2021, Cek Daftar Mobil 2.500 Cc yang Dapat Diskon PPnBM

Economics editor Ferdi Rantung
25/03/2021 15:59 WIB
Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk Diskon PPnBM-DTP untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc.
Berlaku April 2021, Cek Daftar Mobil 2.500 Cc yang Dapat Diskon PPnBM (FOTO:MNC Media)
Berlaku April 2021, Cek Daftar Mobil 2.500 Cc yang Dapat Diskon PPnBM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Dalam kebijakan ini ada dua skema yang diberikan yaitu untuk kendaraan 4x2 dan 4x4.  

Skema untuk kendaraan 4x2 adalah diskon 50%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 15% untuk tahap II (September-Desember 2021). 

Kemudian skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 diberikan diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 12,5%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021). 

Lalau mobil apa saja yang mendapatkan mendapatkan kebijakan tambahan tersebut?  

Mengutip data Gaikindo ada 9 jenis mobil berkubikasi mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni BMW X1, Mini Cooper, Honda CR-V, Honda HR-V 1.8L, Hyundai Starex (khusus ekspor), Mitsubishi Pajero Sport, Suzuki APV, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement