Geger Biaya Kereta Cepat Bengkak, Ekonom: Tak Bisa Disamakan dengan Perangkap Utang
Proyek ini dilelang secara terbuka dan awalnya adalah kesepakatan B to B (bussines to busssiness) sehingga kalaupun terjadi hutang adalah hutang B to B.
IDXChannel - Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan untuk kasus Kereta Api Cepat (KCIC) yang tengah menjadi sorotan publik tidak bisa disamakan dengan perangkap utang atau Hidden debt atas kerja sama dengan China.
Piter menyampaikan alasan mengapa pemerintah Indonesia memilih kerja sama dengan China untuk proyek KCIC dibanding pemerintah Jepang.
“Jadi awalnya ada klausula yang ditawarkan oleh pihak china yang dinilai lebih meringankan. Jepang meminta adanya penjaminan dari pemerintah,” kata Piter saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (18/10/2021).
Dirinya menceritakan pihak BUMN Rini suwandi pada waktu itu menyatakan dalam skema jepang, investor kereta api cepat adalah pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Waktu itu jika projek tersebut mengiyakan kerja sama dengan jepang maka harus menggunakan APBN Sementara china mau menerima skema business to business.Tapi sekarang bisa dikatakan business to business nya gagal,” paparnya.
“Ini yg seharusnya dikejar, kenapa gagal. Pihak bunisess dalam negeri yg menggarap kerefa api cepat harus dipertanyakan kinerjanya sehingga kemudian meminta campur tangan pemerintah. Kalah ujungnya seperti ini dari awal lebih baik skema nya jepang,” tambahnya.
Dengan demikian, pembengkakkan anggaran dan bita rencana ditutup dengan APBN tentu saja dampaknya beban APBN menjadi lebih besar khususnya di tahun depan.
Dirinya menganggap untuk kenaikan harga dalam proyek besar multi years biasa terjadi dan merupakan sebuah kewajaran. Dengan catatan penting setiap faktor yang menyebabkan kenaikan bisa diungkap secara transfaran.
Meski demikian dirinya sebagai Ekonom tidak melihat adanya agenda hidden debt. Proyek ini dilelang secara terbuka dan awalnya adalah kesepakatan B to B (bussines to busssiness) sehingga kalaupun terjadi hutang adalah hutang B to B.
“Kasus kereta api cepat ini tidak bisa disamakan dengan "perangkap utang" china yang dianggap terjadi di beberapa negara. Perangkap utang tersebut adalah kasus yang tidak atau bahkan belum terbukti sebagai niat buruk china sejak awal,” ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya mengaku Negara yang masuk perangkap utang (tak hanya China) adalah negara yang tidak mampu mengelola sumber daya nya.
(SANDY)