IDXChannel - Kementerian BUMN menegaskan nilai pembengkakan pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih dihitung. Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Sebelumnya, manajemen PT Kereta Api (Persero) sebagai konsorsium BUMN atau anggota PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), memperkirakan pembengkakan anggaran mencapai USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 triliun-Rp69 triliun.
"Ini perlu saya sampaikan bahwa memang kita masih menghitung. Tunggu dulu nih. Cost overrun itu muncul berapa angka yang sebenarnya. Setelah diaudit oleh BPKP baru kita bisa tahu angka yang sebenarnya," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Perkiraan tersebut diutarakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya. Menurutnya, dari hitungan awal PSBI, anggaran awal KCJB mencapai USD6,07 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC.
Meski begitu, sejak November 2020 lalu manajemen melakukan kajian dengan bantuan konsultan keuangan, perhitungannya justru melebar hingga di angka USD8,6 miliar.