ECONOMICS

Harga Minyak Turun ke USD80 per Barel, Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan Harga BBM

Carlos Roy Fajarta Barus 08/09/2022 11:28 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah segera membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Itu kerena harga minyak sudah turun menjadi USD80.

Harga Minyak Turun ke USD80 per Barel, Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan Harga BBM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah segera membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Itu karena harga minyak dunia sudah turun hingga USD80 per barel. 

Menurut Mulyanto, harga minyak itu jauh di bawah besaran asumsi makro harga ICP yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tahun 2022 sebesar USD 100 per barel. 

"Dengan penurunan harga minyak dunia ini maka alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jadi tidak relevan dan sulit dinalar logika masyarakat," kata Mulyanto, Kamis (8/9/2022).

Karena itu, lanjut Mulyanto pemerintah harus segera meninjau ulang kebijakan kenaikan BBM bersubsidi tersebut. Menurutnya, tidak pantas Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi ketika patokan harga pokok produksi (HPP) terus turun.  

"Logika kenaikan harga BBM bersubsidi karena melambungnya harga minyak dunia, makin tidak mendapat pembenaran," kata Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, sejak Juni 2022 sampai hari ini, data harga minyak dunia di oilprice.com terus merosot mendekati angka USD 80 per barel. 

'Itu sebabnya Amerika, Malaysia dan beberapa negara lain kabarnya menurunkan harga BBM-nya. Bahkan di Indonesia sendiri, menyusul Pertamina, Shell dan VIVO, kemarin BP menurunkan harga jual BBM-nya," ungkap dia.

Sehingga kata Mulyanto sangat ironis pemerintah menaikkan harga BBM di tengah beban yang harus dihadapi masyarakat.

"Aneh kalau BBM bersubsidi kita malah naik, di tengah penurunan harga-harga BBM. Logikanya kurang masuk," tandas Mulyanto.

(FRI)

SHARE