IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan gaji karyawan perusahaan pelat merah akan naik. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terkait besaran kenaikan gaji karyawan BUMN, Erick menyerahkannya pada kebijakan masing-masing manajemen perseroan. Kenaikan upah itu sebenarnya mengikuti inflasi, sehingga dilakukan penyesuaian (adjustment).
"Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan. Dan memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu," ungkap Erick saat ditemui Wartawan di Grha Pertamina, dikutip Kamis (8/9/2022).
Dalam kondisi inflasi atau penyesuaian harga BBM, lanjut Erick, BUMN dan perusahaan swasta seyogyanya melakukan penyesuaian upah. Lantaran, kondisi itu mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Yang namanya adjustment atau gaji di-adjust atau diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu, pasti dilakukan," tutur dia.