ECONOMICS

Harga Pangan Makin Mahal, UMP 2024 Idealnya Naik 10 Persen Lebih

Iqbal Dwi Purnama 25/11/2023 19:32 WIB

Pengamat menilai untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idealnya kenaikan upah minimun di atas 10%. 

Harga Pangan Makin Mahal, UMP 2024 Idealnya Naik 10 Persen Lebih (Foto Ilustrasi)

IDXChannel - Harga pangan dan kebutuhan pokok lain terus merangkak naik. Sebut saja harga beras, cabai, dan akhir-akhir ini harga gula ikut melonjak. Kondisi tersebut dapat berakibat melemahnya daya beli masyarakat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idealnya kenaikan upah minimun di atas 10%. 

"Hal itu untuk mendorong daya beli dan memperkuat keuangan masyarakat menghadapi inflasi nasional," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, saat ini, inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi ini rata-rata berada di angka 5%, dikhawatirkan daya beli masyarakat tidak mampu menghadapi inflasi terutama inflasi pangan.

Berdasarkan, data dari Bank Indonesia, inflasi kelompok volatile food meningkat. Kelompok volatile food pada September 2023 mencatat inflasi sebesar 0,37% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang deflasi sebesar 0,51% (mtm). 

Perkembangan tersebut terutama disumbang oleh inflasi pada komoditas beras dan daging sapi. Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 3,62% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,42% (yoy). 

"Dengan upah yang naik lebih tinggi, maka perputaran ekonomi juga makin naik, yang belanja makin banyak, dan berdampak ke pendapatan daerah," papar Bhima. 

Seperti diketahui, beberapa provinsi yang telah mengumumkan besaran kenaikan upah tercatat ada yang sampai 7,5%. 

Berikut 15 provinsi dengan kenaikan upah minimun tertinggi 2024 yang telah dirangkum MNC Portal:

1. Maluku Utara naik 7,5% menjadi Rp3.200.000
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 7,27% menjadi Rp2.125.897
3. Kalimantan Timur naik 6,20% menjadi Rp3.360.858
4. Jawa Timur naik 6,13% menjadi Rp2.165.244,30
5.. Sulawesi Tengah naik 5,28% menjadi Rp2.736.698
6. Sulawesi Tenggara naik 4,6% menjadi Rp2.885.964
7. Kalimantan Selatan naik 4,22% menjadi Rp3.282.812
8. Papua naik 4,14% menjadi Rp4.024.270
9. Papua Tengah naik 4,13% mejadi Rp4.024.270
10. Bangka Belitung naik 4,06% menjadi Rp3.640.000
11. Jawa Tengah naik 4,02% menjadi Rp2.036.947
12. Kepulauan Riau naik 3,76% menjadi Rp3.402.492 
13. Jawa Barat naik 3,75% menjadi Rp2.057.495,17
14. Bali naik 3,68% menjadi Rp2.713.672
15. Sumatera Utara naik 3,67% menjadi Rp2.809.915.

(FAY)

SHARE