IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381 dari yang sebelumnya Rp4,9 juta.
Angka tersebut sesuai dengan usulan besaran UMP yang disampaikan unsur pemerintah dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.
Meski ada kenaikan UMP ini, bagaimana cara mengatur keuangannya? apakah bisa melakukan konsumsi lebih dari sebelumnya?
Financial Planner, Prita Ghozie mengatakan sebetulnya UMP naik adalah fungsi dari kenaikan harga atau inflasi. Untuk itu, sebelum menaikkan gaya hidup, coba dilihat dulu apakah gaya hidup tersebut semuanya terjangkau dengan penghasilan yang dimiliki.
"UMP itu hitungannya selalu tepat dan benar, yang kadang kurang tepat dan benar adalah kita dan situasi hidup kita. Misalnya yang kerja satu orang dengan penghasilan UMP, tapi tanggungannya lima orang, jelas aja kesulitan. Karena UMP itu sebetulnya didesain untuk hidup layak satu orang," ujar Pritha Ghozie saat ditemui dalam acara Media Gathering Zap Finance 14th Anniversary, Kamis (23/11/2023).
Lantas bagaimana cara mengatur keuangan ketika gaji masuk ke rekening?
Pritha menjelaskan hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan budgeting. Karena budgeting itu dari pengelolaan keuangan.
"Kemudian membuat anggaran, dengan anggaran ini dia harus tau mana biaya hidup yang wajib, wajib ini apa? Sesuatu yang suka nggak suka harus dibayar, misalnya cicilan atau SPP anak, karena dia sudah memiliki tanggungan tersebut," jelasnya.