IDXChannel - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381, naik Rp165.583 dibandingkan UMP 2023. Kenaikkan itu diyakini mampu membuat masyarakat DKI mengambil kredit pemilikan rumah (KPR).
Chief Economist BTN dan Tim Ekonom Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Winang Budoyo mengatakan, untuk wilayah yang tak jauh dari Jakarta memang bisa mengambil KPR Subsidi.
"Jadi saya rasa untuk bisa mendapat KPR subsidi dengan UMP segitu, bisa saja," kata Winang usai diskusi di Media Gathering Perbanas, Kamis (23/11/2023).
Menurut Winang, lain ceritanya jika KPR non subsidi. KPR jenis tersebut memang butuh dana yang lebih tinggi lagi.
Berdasarkan data BTN, banyak penerima KPR subsidi adalah pekerja-pekerja pabrik atau perusahaan yang memperhatikan rumah karyawan.
"Sekarang tampaknya pabrik atau perusahaan itu sangat concern dengan rumah untuk karyawan sehingga biasanya di mana ada pabrik di situ ada muncul rumah subsidi," ungkap Winang.