Di sisi lain, kebijakan dari pemerintah bisa turut mengerek pertumbuhan KPR, salah satunya dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Saya rasa PPN DTP akan menggairahkan tidak hanya dari sisi penerima KPR, tapi pengembang jadi makin lebih mempunyai keyakinan untuk menyediakan stok gitulah, itu yang sebetulnya mendorong sektor rumah," jelasnya.
Apabila kredit secara umum tumbuh 10%-12% di 2024, Winang memprediksi pertumbuhan KPR juga mengikuti target pertumbuhan kredit minimal 10%-12%, namun tidak melebihi 15% tahun depan. (NIA)