IDXChannel - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai memberikan dampak langsung terhadap pasar penjualan rumah yang mengandalkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto menerangkan, secara teori, kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya dana perbankan (cost of fund), yang pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian suku bunga kredit, termasuk KPR.
"Ketika bunga KPR meningkat, kemampuan membeli rumah akan sedikit berkurang karena cicilan bulanan menjadi lebih tinggi," ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Namun, kata Ferry, perlu dipahami bahwa kenaikan BI Rate tidak otomatis diteruskan secara penuh ke bunga KPR. Perbankan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi likuiditas, persaingan pasar, strategi bisnis, dan target pertumbuhan kredit sebelum melakukan penyesuaian suku bunga.