ECONOMICS

Hari Ini, Kemendag Panggil Aprindo dan Produsen Bahas Utang Rafaksi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth/MPI 11/05/2023 08:44 WIB

Masalah utang rafaksi minyak goreng semakin menunjukkan perkembangan.

Hari Ini, Kemendag Panggil Aprindo dan Produsen Bahas Utang Rafaksi Minyak Goreng. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Masalah utang rafaksi minyak goreng semakin menunjukkan perkembangan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng ke kantor Kemendag hari ini, Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan informasi, pertemuan dilaksanakan pukul 09.00 WIB. 

"Ya, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen/distributor minyak goreng pada jam 09.00 di Auditorium Kemendag," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa akan memanggil produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan pemanggilan kedua belah pihak ini untuk mencari solusi bersama guna memberikan kepastian ihwal pembayaran utang rafaksi. 

"Dari pertemuan kemarin juga disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di retail Aprindo dan teman-teman di produsen," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (5/5/2023). (NIA)

SHARE