ECONOMICS

Hasil PCR Bisa Seharian atau Berhari-hari, Ini Penjelasan Kemenkes

Siska Permata Sari 16/08/2021 20:13 WIB

Mesin PCR umum yang biasa digunakan di laboratorium-laboratorium memang membutuhkan waktu minimal 8 jam.

Seorang warga tengah melakukan tes PCR (Ilustrasi)

IDXChannel - Anda yang melakukan tes PCR tentu pernah diminta untuk menunggu hasilnya selama satu hari, atau bahkan berhari-hari. Hal tersebut mungkin sempat membuat Anda bertanya-tanya, mengapa perlu menunggu selama satu hari atau bahkan, berhari-hari?

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan RI menjelaskan penyebabnya. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan, ada beberapa hal yang menentukan seberapa cepat keluarnya hasil tes PCR.

“Kita menggunakan mesin PCR ini kan ada dua macam. Ada yang menggunakan TCM, ada yang menggunakan NAAT. Kalau TCM itu memang hasilnya bisa keluar dalam waktu 2 jam atau 3 jam,” kata Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

Namun, kata dia, untuk mesin PCR umum yang biasa digunakan di laboratorium-laboratorium memang membutuhkan waktu minimal 8 jam. “Karena begini, ini kan sampel yang masuk tidak bersamaan masuknya, tetapi mungkin ada 5, ada 6, tentunya menunggu waktu di mana sampel itu bisa penuh,” jelasnya.

Selain karena urusan teknis, hasil tes PCR juga bisa diterima berhari-hari kemudian atau lebih dari 1x24 jam karena kendala tertentu. Misalnya, pengiriman antar daerah, karena di daerah tertentu tidak ada fasilitas laboratorium yang mempunyai mesin PCR.

“Kenapa hasilnya tidak dapat kurang dari 1x24 jam, karena ada daerah di mana sampel itu dikirim lebih dulu, dikirim dari daerah ke laboratorium yang ada mesin PCR-nya. Tentu ini membutuhkan proses pengiriman,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa batas tarif pemeriksaan atau tes PCR turun menjadi Rp495 ribu untuk di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali. Sebelumnya, harga tes PCR berada di kisaran harga Rp900 ribuan. 

“Menggunakan besaran batas tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR,” kata Prof Abdul Kadir. (NDA)

SHARE