IDXChannel - PT Kimia Farma Tbk, resmi melakukan penurunan harga polymerase chain reaction (PCR) dari Rp 900.000 menjadi Rp 500.000. Langkah tersebut menyusul himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penyesuaian harga layanan tes Covid-19 tersebut.
Keputusan penyesuaian tarif PCR disampaikan manajemen emiten pelat merah melalui Surat Edaran (SE) tertanggal Senin, 16 Agustus 2021 dan mulai berlaku sejak keputusan itu dikeluarkan.
"Dalam memperingati hari kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma, serta menindaklanjuti himbauan Pak Presiden Jokowi terkait harga PCR, maka kami menyampaikan penyesuaian tarif layanan pemeriksaan Covid-19," demikian bunyi SE yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Selain PCR, manajemen juga melakukan penyesuaian harga Tes Swab Antigen abbott panbio dari tarif sebelumnya Rp 190.000 menjadi Rp 125.000. Sedangkan, Swab Antigen Reagen selain panbio (reguler) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000.
Dalam keterangan SE tersebut, SLA hasil PCR maksimal 16 jam setelah pengambilan sampel. Aturan ini berlaku di daerah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.