Ibu Kota Pindah ke IKN, Kualitas Udara Jakarta Bakal Membaik?
Pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN di Kaltim dinilai tidak serta merta membuat kualitas udara di Jakarta akan menjadi lebih baik.
IDXChannel - Pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dinilai tidak serta merta membuat kualitas udara di Jakarta akan menjadi lebih baik.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, setidaknya ada tiga aspek yang menjadi penyebab kualitas udara di Jakarta tidak akan membaik meski sekalipun sudah memindahkan ibu kota ke IKN di Kaltim.
Pertama, terakit populasi. Secara total, nantinya pemindahan IKN sendiri bakal memindahkan paling tidak 1,5 juta ASN. Sedangkan penduduk di wilayah Jabodetabek sendiri sudah berada di angka 25-27 juta jiwa. Sementara pada 2045, diperkirakan jumlahnya bakal menjadi 30 juta jiwa.
"Artinya, urbanisasi akan tetap banyak datang ke Jakata dan sekitarnya, sehingga pengguna kendaraan juga akan terus bertambah di wilayah DKI Jakarta kalau tidak ada transportasi publik," ujar Joga dalam Market Review IDXChannel, Selasa (29/8/2023).
Bahkan, menurutnya, dengan ramainya propaganda untuk menggunakan kendaraan listrik dan meninggalkan kendaraan fosil, secara teknis mungkin polusi udara akan berkurang. Tapi, akan muncul persoalan baru apabila produksi listrik masih bersumber dari PLTU.
Sehingga, kata dia, solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta adalah dengan menyusun rencana jangka pendek dan jangka menengah. Keudian, diterapkan secara menyeluruh untuk masyarakat di Jabodetabek.
Lebih lanjut dia menerangkan, program jangka pendek adalah dengan mengetatkan mobilitas masyarakat, penyelenggaraan work from home (WFH), belajar daring (PJJ), penegakan hukum yang tegas soal pembatasan penggunaan transportasi pribadi, misalnya ganjil genap (gage), dan melarang masyarakat untuk menggunakan kendaraan sendiri atau 3 in 1.
Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah harus tegas terhadap pelaku industri. Sebab, polusi udara bukan hanya di kontribusikan dari kendaraan, tapi industri turut menyumbang 34% dari buruknya polusi udara di Jakarta.
Terutama penegasan pemerintah terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Batubara. Mendorong mereka beralih untuk memproduksi listrik menggunakan sumber energi baru terbarukan atau mempensiunkan mereka jika enggan untuk melakukan transisi.
Untuk industri, KLHK mencatat saat ini masih ada sekitar 110 industri yang berkontribusi dalam buruknya kondisi udara di Jakarta. Pemerintah harus memberikan pilihan tegas kepada para pelaku industri, bertransformasi menjadi industri hijau, atau dipindahkan keluar Jabodetabek.
"Seluruh kebijakan itu harus dilakukan secara paralel, tidak setengah-setengah, maka dalam waktu setingkatnya, polusi udara bisa berkurang. Ini kuncinya ada langsung di Presiden, karena ini lintas wilayah," pungkasnya.
(YNA)