Influencer Bela Tiktok Soal Larangan Social Commerce, Begini Respons Pengamat
pemerintah berencana untuk mendorong agar keberadaan Tiktok Shop dipisah dan menjadi aplikasi tersendiri, di luar aplikasi media sosial Tiktok.
IDXChannel - Pemerintah secara resmi memastikan pelarangan aktivitas jual-beli secara langsung melalui platform media sosial, atau biasa disebut Social Commerce.
Kebijakan ini menyikapi keluhan sejumlah pedagang yang omzetnya jauh menurun sejak platform Tiktok menerapkan praktik social commerce, yang diberi nama Tiktok Shop.
Sebagai gantinya, pemerintah berencana untuk mendorong agar keberadaan Tiktok Shop dipisah dan menjadi aplikasi tersendiri, di luar aplikasi media sosial Tiktok.
Menyikapi kebijakan itu, sejumlah pemengaruh (influencer) dan pedagang yang selama ini memanfaatkan media Tiktok Shop balik melancarkan pembelaan terhadap aplikasi media sosial asal China tersebut.
Atas gelombang pembelaan tersebut, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, pun menyatakan keprihatinannya.
"Ga perlu lah tiktok mengadvokasi aturan, karena tiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu harus menghargai aturan. Influencer, selebritas, juga harus mendukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia. UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Indonesia," ujar Heru, Selasa (26/8/2023).
Menurut Heru, bakal segera ditandatanganinya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik justru bisa dianggap sebagai jalan tengah untuk mengurai permasalahan ini.
Heru menegaskan, sikap pemerintah melalui Presiden Jokowi sudah sangat tegas, bahwa harus ada pemisahan fungsi antara media sosial dan platform eCommerce.
"Dan, ada keberpihakan tentang bagaimana mengembangkan dan memasarkan produk Indonesia, sehingga mendorong majunya UMKM. Saya pikir TikTok harus lebih wise. Jangan bawa-bawa nama Presiden dalam advokasi ini. Sudah jelas yang diungkap Presiden soal pemisahan medsos dan ecommerce, bagaimana UMKM harus kita selamatkan bersama," tutur Heru.
Sebagaimana diketahui, belakangan mulai gencar netizen dengan berbagai akun, mengeluarkan seruan untuk membuat konten dengan hastag #KamiUMKMdiTikTok.
Seruan tersebut diketahui disebar melalui whatsapp. Pesan tersebut marak beredar pasca kebijakan pemerintah yang melarang social commerce untuk langsung bertransaksi seperti ecommerce.
"Halo selamat malam team, Kami memahami bahwa berita terkini tentang TTS di ID mungkin mengkhawatirkan dan kami secara aktif menangani masalah tersebut. TikTok Shop merupakan tempat khusus bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajah, berbelanja, hingga mengembangkan bisnisnya," tulis pesan berantai tersebut. (TSA)