ECONOMICS

Ingin Wisata ke Ancol? Jangan Lupa Sudah Divaksinasi Covid-19 Ya!

Indra Purnomo 11/09/2021 19:43 WIB

Para pengunjung diwajibkan membawa sertifikat vaksin Covid-19 berupa cetak atau yang telah tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Ingin Wisata ke Ancol? Jangan Lupa Sudah Divaksinasi Covid-19 Ya! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Kawasan Taman Impian Jaya Ancol diizinkan buka kembali. Namun ada syaratnya, para pengunjung diwajibkan sudah divaksinasi Covid-19 bila ingin masuk area Ancol.  

Para pengunjung diwajibkan membawa sertifikat vaksin Covid-19 berupa cetak atau yang telah tersedia di aplikasi PeduliLindungi jika memang sudah mendapatkan vaksinasi

Sejumlah pengunjung pun menyebut syarat ini sangat bagus untuk diterapkan di tempat wisata. Pasalnya, dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, merupakan salah satu upaya dalam menghentikan penyebaran Covid-19 di tempat wisata. 

"Menurut saya yang namanya surat vaksin itu memang harus diwajibkan, karena sebagai pemutus rantai Covid-19 juga sih," ujar Panji salah satu pengunjung Ancol saat ditemui MNC Portal, Sabtu (11/9/2021). 

Menurut Panji, syarat itu juga merupakan salah satu upaya dalam menjalankan protokol kesehatan. Ia menyebut, selama berada di Ancol dirinya juga taat terhadap protokol kesehatan. 

Senada dengan Panji, Hayya (21) warga Tangerang, mengatakan bahwa syarat itu bagian untuk menghentikan laju penularan Covid-19. "Saya setuju seperti itu. Jadi ga bakal bertambah lagi Covid-19," kata Hayya. 

"Jadi pengunjung yang masuk khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan olahraga seperti lari, jalan santai, bersepeda," kata Corporate Secretary Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari beberapa waktu lalu. 

Pembukaan Ancol kini dibagi dua sesi; Pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-18.00 WIB. 

Syarat masuk Ancol adalah pengunjung wajib sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan pembelian tiket dilakukan melalui website Ancol, www.ancol.com. 

"Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan," tuturnya. 

"Belum diperbolehkan untuk berenang di kawasan pantai dan kolam renang Ancol. Belum diperbolehkan untuk gelar tikar atau piknik di kawasan Area Ancol," lanjut Rika.

(SANDY)

SHARE