Ini 8 Sektor Industri Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia, Penerimaan 2022 Lampaui Target
Penyumbang pajak terbesar di Indonesia adalah sektor industri strategis yang mencatatkan kinerja yang baik dan menuai keuntungan.
IDXChannel—Penyumbang pajak terbesar di Indonesia adalah sektor-sektor industri strategis yang menghasilkan keuntungan besar, sehingga besaran nilai pajak yang disetorkan ke negara pun berjumlah besar.
Dilansir dari kemenkeu.go.id (14/2), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pendapatan negara APBN 2022 terealisasi Rp2.626 triliun, atau 115,9% dari target. Dari angka ini, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp2.034,5 triliun.
Capaian pajak itu melampaui target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022, yakni sebesar Rp1.784 triliun, yang artinya, realisasi penerimaan pajak tahun lalu tumbuh 31,4% dari realisasi pada 2021 yang tercatat sebesar Rp1.547,8 triliun.
Dari total penerimaan pajak, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.717,8 triliun, sedangkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp317,8 triliun. Keduanya tumbuh masing-masing 34,3% dan 18% dari tahun sebelumnya.
Belum diketahui industri mana saja yang menyumbangkan kontribusi terbesar pada total penerimaan pajak 2022. Namun, pada Oktober 2022, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa terdapat delapan sektor industri yang berkontribusi besar pada realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut.
Dilansir dari dataindonesia.id (14/2), adapun sektor industri yang jadi penyumbang pajak terbesar di Indonesia saat itu—berikut besaran kontribusinya—adalah:
- Industri pengolahan/manufaktur 29,4%
- Industri perdagangan 24,8%
- Industri jasa keuangan dan asuransi 10,6%
- Industri pertambangan 8,5%
- Industri konstruksi dan real estate 4%
- Industri transportasi dan pergudangan 3,7%
- Industri informasi dan komunikasi 3,6%
- Industri jasa perusahaan 2,9%
Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi penerimaan pada periode tersebut dipengaruhi oleh faktor tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif berbagai daerah setelah pandemi.
Inilah ulasan singkat ihwal sederet industri penyumbang pajak terbesar di Indonesia. Untuk 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.718 triliun sepanjang tahun. (NKK)