ECONOMICS

Ini Alasan Satgas Covid-19 tentang Syarat Naik Pesawat yang Sering Berubah

Binti Mufarida 03/11/2021 14:53 WIB

Perubahan aturan transportasi yang cepat tersebut menyesuaikan dengan dinamika infeksi Covid-19 di Tanah Air.

Perubahan aturan transportasi yang cepat tersebut menyesuaikan dengan dinamika infeksi Covid-19 di Tanah Air. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat di Jawa dan Bali, tes PCR tidak lagi menjadi syarat wajib terbang. Penumpang pesawat rute Jawa-Bali kini bisa memakai tes Antigen.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan bahwa perubahan cepat tersebut menyesuaikan dengan dinamika infeksi Covid-19 di Tanah Air.

“Kendatipun regulasi sering berubah, sering direvisi itu karena dinamika infeksi tersebut. Dan kita ketahui bahwa semua ini, dokumen di dalam setiap perjalanan di masa pandemi ini kita sebut dengan living dokumen, yang selalu berubah menyesuaikan dengan dinamika yang ada,” ungkap Alex dalam dialog secara virtual, Rabu (3/11/2021).

Meski demikian, Alex menegaskan pemberlakuan testing ini juga seiring dengan kapasitas penumpang yang juga meningkat, di mana sekarang kapasitas baik di transportasi udara, di darat, di laut itu pasti akan naik seiring dengan pemulihan ekonomi.

Alex mengatakan bahwa Flight Attendant atau Pramugari/Pramugari harus menjadi Satgas di dalam pesawat. “Dan kemudian seat distancing juga sekarang sudah semakin tidak ada,” katanya.

“Oleh karena itu memang khusus untuk pesawat, peranan flight attendant sangat penting. Jadi flight attendant itulah yang dalam pesawat sebagai pengawas pengendali, dia mewakili Satgas di dalam pesawat untuk bisa mengendalikan penumpang. Jadi ini harus bisa memang direspons oleh semua Airlines,” tambahnya.

Alex mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. “Tapi yang penting sendalnya komunikasi resikonya harus sampai ke masyarakat. Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri atau ke dalam negeri ini harus tahu, jadi proses karantina kemudian dia harus vaksinasi, dia harus pemeriksaan PCR, Antigen, melaksanakan protokol kesehatan, itulah harus menjadi bagian kehidupan,” katanya. (TIA)

SHARE