ECONOMICS

Ini Dua Fakta Arab Saudi Tak Izinkan Calhaj Indonesia Berangkat Haji 2021

Vitrianda Hilba Siregar 04/06/2021 16:50 WIB

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.

Ini Dua Fakta Arab Saudi Tak Izinkan Calhaj Indonesia Berangkat Haji 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali. 

Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers terkait kepastian penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021). 

Hingga saat ini pun, Arab Saudi belum juga memberikan informasi kepastian soal ibadah haji 2021 apakah jamaah calon haji asal Indonesia dapat diberangkatkan ke Tanah Suci dan berapa kuota jamaah yang didapatkan Indonesia. 

Pemerintah Arab Saudi justru memberikan dua informasi yang membuat pemrintah dan publik di Indonesia menjadi bertanya- tanya. 

Informasi yang disampaikan Arab Saudi itu yakni pertama, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter @MOISaudiArabia ada 11 negara yang mendapat izin masuk ke Arab Saudi yaitu: Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan kriteria negara untuk dapat izin masuk ke Arab Saudi. Sebab Indonesia hingga kini masih berada dalam masa penangguhan izin masuk dari otoritas penerbangan di Arab Saudi bersama delapan negara lainnya yaitu Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki. 

"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," ujar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (3/5/2021). 

Kedua, informasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi yakni soal jenis vaksin Covid-19. Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jamaah haji. Sementara pemerintah Indonesia menggunakan Sinovac termasuk untuk calon jamaah haji. 

Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir juga mendesak pemerintah Arab Saudi terbuka tentang hal ini. Saudi diminta membuka diri perihal syarat pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci. Permintaan tersebut seiring dua jenis vaksin Covid-19 yang digunakan mendapat sertifikasi atau Emergency Use Authorization (EUA) dari World Health Organization (WHO). 

Keduanya adalah vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd dan Sinopharm yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd. 

(SANDY)

SHARE