ECONOMICS

Ini Profil Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Garuda (GIAA)

Suparjo Ramalan 26/02/2022 19:01 WIB

(Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, sejak 2011-2021, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

Ini Profil Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dua tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, sejak 2011-2021, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dua tersangka itu termasuk dalam enam orang yang diperiksa. "Enam orang yang diperiksa kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka," ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (26/2/2022).

Keduanya, diduga terlibat dalam proses pengadaan pesawat ATR 72-600 dan Bombardier CRJ 1000. Berdasarkan arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, 

Menilik dari rekam jejak kariernya, SA selaku VP Strategic Office Garuda Indonesia sejak 2011-2012, dan AW selaku Eksekutif Project Manager Aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota Tim Pengadaan.

  1. Setijo Awibowo

Berdasarkan profil LinkedIn-nya, Setijo Awibowo pernah menjabat sebagai EVP Corporate Strategy and Development PT GMF AeroAsia, salah satu anak usaha Garuda Indonesia yang bergerak di bidang perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan pesawat terbang. Setijo menjabat di posisi tersebut sejak 2012-2015.

Pada 2017, dia dipercaya pemegang saham menjabat sebagai VP Strategic Management Office Garuda Indonesia sejak Juni 2008- Oktober 2012. Di periodisasi ini, tercatat ada sejumlah kasus korupsi yang terjadi di internal emiten dengan kode saham GIAA itu.

Misalnya, kasus suap dalam pengadaan mesin pesawat dan pesawat Garuda. Hal ini terbukti saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno. Hadinoto memang menjabat sebagai Direksi perusahaan sejak 2007-2012.

Untuk karir pendidikan, Setijo merupakan lulusan Sarjana (SI) Industrial Engineering di Universitas Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1984. Lalu, pada tahun 1990 Setijo melanjutkan pendidikan Magister (S2) dengan fokus pada International Manajemen di Universitas Indonesia (UI).

Dia menamatkan pendidikan S2-nya pada 1992. Dan saat ini, Setijo berprofesi sebagai dosen di Swiss German University.

  1. Agus Wahyudo

Selain menjabat sebagai VP Strategic Management Office Garuda Indonesia sejak Juni 2008- Oktober 2012, Agus juga merupakan anggota Tim Pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan pesawat ATR 72-600.

Untuk pengadaan Bombardier CRJ-1000, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui adanya indikasi suap yang dilakukan oleh produsen pesawat atau lessor kepada manajemen Garuda sebelumnya.

Kasus suap tersebut telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga tengah dilakukan investigasi oleh Serious Fraud Office (SFO) terhadap produsen pesawat asal Kanada.

Sementara perkara pengadaan pesawat ATR-73-600 pun sudah dilaporkan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berisikan adanya indikasi korupsi yang dilakukan manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu sebelumnya.

Dugaan kasus korupsi ini melibatkan nama mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar. Dan pada 2017 lalu, Agus pernah dipanggil KPK sebagai saksi tindak pidana tersebut.

Tak sampai disitu, 2 tahun kemudian atau pada 2019, dia juga kembali dipanggil sebagai saksi bersama dua staf PT Almaron Perkasa, Heni Febrian dan Chatarina Niken Saraswati. Lalu, Juni 2021, Agus bersama Emirsyah dan Hadinoto didakwa menerima uang sebesar USD2 juta dan 477.000 Euro, untuk pembayaran makan malam, biaya menginap, serta sewa pesawat pribadi. (FHM)

SHARE