sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA)?

Economics editor Suparjo Ramalan
25/02/2022 11:49 WIB
Kejagung telah menetapkan dua tersangka dari kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Berapakah nilai kerugian negara dari kasus ini?
Berapa Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA)? (FOTO: MNC Media)
Berapa Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA)? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dari kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Berapakah nilai kerugian negara dari kasus ini?

Sampai saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Proses audit hingga saat ini masih dilakukan BPKP. 

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Eri Satriana membenarkan jika BPKP diminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia.
"Ya, kita (BPKP) memang diminta secara resmi oleh Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di maskapai Garuda Indonesia," katanya, Jumat (25/2/2022). 

Eri menerangkan, permintaan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardir CRJ 1000 dan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia dilayangkan Kejaksaan Agung pada Januari 2022 lalu.

"Permintaan penghitungan kerugian negara melalui surat resmi dari Kejaksaan Agung tertanggal 21 Januari 2022. Dilakukan 2 kali ekspose, pertama  tanggal 14 Februari 22 dan kedua tanggal 21 Februari 2022," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement