ECONOMICS

Ini Sederet Dampak Kenaikan Tarif Ojek Online

Cahya Puteri Abdi Rabbi 11/09/2022 17:36 WIB

Peneliti INDEF Nailul Huda menyebut, kenaikan tarif ojol akan mengerek inflasi sebesar 0,5%.

Ini Sederet Dampak Kenaikan Tarif Ojek Online (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tarif ojek online (ojol) yang resmi naik pada 10 September 2022 lalu dinilai akan berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia. 

Peneliti INDEF Nailul Huda menyebut, kenaikan tarif ojol akan mengerek inflasi sebesar 0,5%. Ini berdampak pada berbagai unsur antara lain, penurunan pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar Rp436 miliar.

Penurunan PDB menyebabkan upah tenaga kerja atau upah secara nasional secara riil turun sebesar 0,0006%.

“Hal ini juga menyebabkan adanya potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,04%,” kata Nailul dalam acara ‘Pemaparan Rilis Hasil Survei Nasional Polling Institute’, Minggu (11/9/2022).

Sementara itu, dalam hasil survei Polling Institute, penerapan kebijakan kenaikan tarif ojol menyebabkan tingkat penggunaan transportasi umum mengalami penurunan, karena  hampir sekitar 30% pengguna moda transportasi kombinasi, juga menggunakan kendaraan umum dan transportasi online.

Selain itu, dengan kenaikan tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan, sekitar 25% pengguna ojol akan mundur dan beralih ke moda transportasi lain. Terlebih lagi, jika kenaikan tarif seperti yang direncanakan, yakni sekitar Rp4.000 per perjalanan, maka kemungkinan ada sekitar 72% pengguna tidak akan menggunakan ojol lagi.

“Selain itu, maka akan ada sekitar 72% mitra driver yang kehilangan mata pencaharian sebagai pengemudi ojol, dan harus berusaha kembali mencari sumber penghidupan lainnya,” kata Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim.

(DES)

SHARE