IDXChannel - Langkah pemerintah menaikkan tarif yang diterapkan di bisnis ojek online (ojol) mendapat dukungan dari kalangan pengendara di industri tersebut. Menurut pengendara, kenaikan tarif memang dibutuhkan untuk membantu mereka mengatasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebagaimana diketahui, per hari ini, Sabtu (10/9/2022), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojol, yang diundangkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Namun informasi terbaru menyebutkan bahwa kenaikan tarif baru akan berlaku pada besok, Minggu (11/9/2022).
"(Kenaikan tarif ojol) Itu mah positif lah. Bagus buat kami-kami ini, bisa buat nambah-nambah sedikit menanggulangi kenaikan (harga) BBM," ujar salah satu pengendara ojol, Sugeng, saat ditemui, Sabtu (10/9/2022).
Senada dengan Sugeng, pengendara lain bernama Yusuf juga mendukung kenaikan tarif yang dilakukan oleh pemerintah. Sama seperti Sugeng, Yusuf menilai kenaikan tarif memang sangat dibutuhkan pengendara agar ada pemasukan tambahan guna membeli BBM sebagai modal utama mereka sehari-hari mengangkut penumpang.
"Memang kita setuju, karena kan BBM juga sudah naik. (Biaya) Semua angkutan kaya angkot, semua juga udah naik. Mungkin tinggal bus yang belum naik. Memang (tarif ojol) harusnya naik," tutur Yusuf.