ECONOMICS

Intip Riwayat Kenaikan Harga BBM dari Era Soeharto hingga Jokowi

Tim IDXChannel 28/08/2022 20:50 WIB

Kenaikan harga BBM tercatat pernah dilakukan di setiap masa pemerintahan Indonesia, seiring dengan pergerakan harga energi global.

Intip Riwayat Kenaikan Harga BBM dari Era Soeharto hingga Jokowi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah memangkas subsidi energi lantaran semakin mahalnya harga minyak dunia. 

Saat ini, harga Pertalite masih tetap sama yakni Rp7.650 per liter sedangkan Solar masih di angka Rp5.150 per liter. Untuk Pertalite, harga pasarnya Rp17.200 sehingga pemerintah harus mensubsidi Rp9.550 per liternya.

Kenaikan harga BBM tercatat pernah dilakukan di setiap masa pemerintahan Indonesia, seiring dengan pergerakan harga energi global,mengutip Okezone.com, Minggu (28/8/2022).

Berikut riwayat kenaikan harga BBM di setiap era pemerintahan Indonesia:

Pada era pemerintahan presiden Soeharto, kenaikan harga BBM sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Tahun 1980 yang awalnya harga BBM mulai dari Rp150, kian naik di tahun 1991 menjadi Rp550, lalu tahun 1993 menjadi Rp700, hingga pada tahun 1998 menjadi Rp1.200. 

Di masa kepresidenan Habibie tidak ada kenaikan harga BBM. Presiden Habibir justru menurunkan harga BBM yang semula Rp1.200 menjadi Rp1.000.

Di era pemerintahan presiden Gus Dur, harga BBM berada di angka Rp1.000, lalu harga tersebut turun pada tahun 1999 di angka Rp600. Namun, pada tahun 2000 harga BBM melonjak jadi Rp1.150 dan di tahun 2001 menjadi Rp1.450.

Selama masa kepemimpinan Presiden Megawati menaikan harga BBM sebanyak 2 kali. Pertama kenaikan BBM terjadi pada 2002 dari harga Rp1.450 menjadi Rp1.550 per liter. Kemudian pada tahun 2003, ia menaikan harga menjadi Rp1.810 per liter.

Di masa kepemimpinan presiden SBY selama dua periode menjabat, ia menaikan harga dan menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali. 

Tahun 2003 yang awalnya harga BBM sekitar Rp1.810, naik pada tahun 2005 menjadi Rp2.400 sampai Rp4.500, hingga di tahun 2008 kenaikan harga BBM mencapai angka Rp6.000.

Kemudian pada tahun 2008 terjadi penurunan harga BBM pada bulan November-Desember menjadi Rp5.500 – Rp5.000. sampai di tahun 2009 harga BBM turun di angka Rp4.500. Namun kenaikan harga BBM terjadi lagi pada tahun 2013, dimana pada waktu itu menyentuh angka Rp6.500.

Di masa kepemimpinan presiden Joko Widodo pada tahun 2014 tanggal 17 November harga premium naik menjadi Rp8.500 dan solar menjadi Rp7.500.

Tahun 2015 tanggal 1 Januari harga premium turun menjadi Rp7.600 sedangkan solar turun menjadi Rp7.250. Penurunan harga BBM kembali terjadi di bulan Januari menjadi Rp6.600 untuk premium, dan solar menjadi Rp 6.400.

Namun, kenaikan harga BBM kembali diumumkan pada bulan Maret, menjadi sekitar Rp7.300 untuk premium dan Rp6.900 untuk solar. Pada tahun 2016 terjadi penurunan harga BBM kembali, dimana harga premium menjadi Rp6.500 dan untuk solar menjadi Rp5.150.

Bahan bakar minyak atau yang biasa disebut dengan BBM ini sangat dibutuhkan masyarakat karena  telah menjadi salah satu komoditas penting yang digunakan hampir setiap harinya. Dengan demikian, penetapan harga bahan bakar minyak sangat penting bagi masyarakat.

(DES/Bayu Adi Rama)

SHARE