sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Buka-bukaan Terkait Usulan Fatwa BBM Bersubsidi

Economics editor Bachtiar Rojab
28/08/2022 13:00 WIB
MUI memberi penjelasan terkait usulan anggota DPR agar ada fatwa haram bagi masyarakat yang tidak berhak membeli BBM subsidi.
MUI Buka-bukaan Terkait Usulan Fatwa BBM Bersubsidi. (Foto: MNC Media)
MUI Buka-bukaan Terkait Usulan Fatwa BBM Bersubsidi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh memberi penjelasan terkait usulan fatwa terkait BBM bersubsidi. Usulan tersebut berasal dari  anggota DPR yang meminta adanya fatwa haram bagi pembeli yang tak berhak membeli Pertalite atau Solar subsidi.

Niam mengatakan MUI akan mengkaji setiap permohonan fatwa, termasuk permohonan fatwa terkait pembelian BBM bersubsidi. Namun, pihaknya belum menerima permohonan terkait Fatwa tersebut hingga saat ini.

“Fatwa itu kan jawaban keagamaan atas pertanyaan yang muncul. Hingga hari ini belum ada permohonan ke MUI terkait hal itu. Setiap permohonan fatwa yang masuk akan dikaji, apakah memenuhi syarat sebagai istifta dan layak difatwakan atau tidak,” ujar Niam dikutip dalam laman MUI Digital, Minggu (28/8/2022). 

Lebih lanjut, Niam menuturkan, seluruh Fatwa yang masuk akan dikaji terlebih dahulu, sehingga bisa dinilai apakah beririsan dengan masalah keagamaan atau tidak. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement