sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gudang BBM Ilegal di Jambi Terbakar, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan 

Economics editor Azhari Sultan/Kontri
27/08/2022 16:39 WIB
Omzet gudang penampungan BBM ilegal yang terbakar di kawasan Jalan Lingkar Barat, Jambi capai Rp100 juta per bulan.
Gudang BBM Ilegal di Jambi Terbakar, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan  (Dok. Ilustrasi/MNC)
Gudang BBM Ilegal di Jambi Terbakar, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan  (Dok. Ilustrasi/MNC)

IDXChannel - Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, bahwa omzet gudang penampungan BBM ilegal yang terbakar di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (15/8) beberapa waktu lalu mencapai Rp100 juta perbulannya.

"Dari hasil penghitungan, omzet pelaku dalam satu bulannya bisa mencapai Rp100 juta," tegasnya, Sabtu (27/8/2022).

Dari hasil keterangan pelaku, katanya, gudang penampungan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi sekitar 3 tahun.

Namun demikian, pengoperasiannya selama 3 tahun tersebut tidaklah setiap hari. 

"Gudang itu sudah beroperasi selama tiga tahun, tapi tidak kontinyu. Kadang beraktivitas selama dua minggu. Kemudian dua bulan tutup," ungkap Eko. 

Menurutnya, mereka memanfaatkan kelengahan petugas. 

"Ketika petugas lengah, mereka beraktivitas kembali, namun ketika petugas gencar melakukan razia, mereka tiarap atau menghilang," tukas Kapolresta.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana dari bisnis ilegal tersebut. 

"Kita masih mendalami, termasuk adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU)," imbuhnya.

Kapolresta juga mengatakan, akan mengusut tuntas semua pemilik gudang BBM yang ilegal yang ada di Kota Jambi.

"Kita akan usut dari Ilir hingga ke hulu," tandas Eko.

Sedangkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, menjelaskan, dari hasil pengembangan, minyak ilegal tersebut didapatkan dari hasil penyulingan tradisional di daerah Bayunglincir, Sumatra Selatan.

Tidak hanya itu, sambungnya, tersangka juga mendapatkan minyak murni Pertamina dengan cara membelinya. "Dari hasil pemeriksaan tersangka, memang ada minyak oplosan yang sifatnya "kencing" jenis solar," ujarnya.

Menurutnya, minyak dari Pertamina tersebut diturunkan sebagian diganti dengan minyak ilegal dan selanjutnya diedarkan ke tempat penjualan minyak.

"Tersangka membeli minyak murni Pertamina dari sopir mobil truk tangki yang mobilnya ikut terbakar. Jadi tersangka ada membeli minyak dari sopir Pertamina, untuk di oplos dengan minyak ilegal," tukas Christo.

Dia menjelaskan, bahwa tersangka sebelumnya juga pernah menjual minyak solar tersebut kepada orang lain yang langsung datang ke gudang tersangka.

"Tersangka APW ini adalah orang yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan operasional terhadap gudang BBM tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait gudang penampungan BBM ilegal yang ludes terbakar. Ada lima orang yang diamankan.

Saat ini, petugas telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni APW pemilik gudang, EM istri pemilik gudang dan DP sopir. Sedangkan, dua orang lainnya, dikenakan wajib lapor. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement