IDXChannel - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap 13 kasus BBM ilegal selama 6 hari disejumlah sejumlah wilayah Polres jajaran Polda Jambi. Tidak hanya itu, 20 orang pelaku berhasil diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran sejak tanggal 31 Maret hingga 5 April telah menemukan 13 kasus BBM ilegal.
"Sedangkan 20 orang pelaku ditahan di polres jajaran," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan, untuk Polres Muarojambi juga berhasil mengamankan 5 buah mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
"Modus tersangka, yaitu melakukan pembelian BBM solar bersubsidi dan mengangkut BBM solar subsidi berulang kali di SPBU, kemudian dijual kembali ke masyarakat ataupun penadah," ungkap Mulia.