IDXChannel - Kelangkaan solar di pasar disinyalir mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memasok BBM ilegal dan dioplos dengan BBM subsidi guna mendapatkan keuntungan berlipat.
Modus ini terungkap saat Polres Bungo, Provinsi Jambi, berhasil mengamankan dua oknum pelaku asal Sumatera Barat, beserta satu unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL Nopol BA 9796 QO warna kuning bermuatan BBM ilegal.
Diduga, BBM sebanyak 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter, 2 galon jerigen, tersebut merupakan BBM jenis minyak tanah yang akan dioplos dengan BBM subsidi jenis solar dan sedianya bakal dipasarkan di wilayah hukum Polres Bungo.
"Pelaku atas nama VL bertindak sebagai supir dan AF sebagai mekanik. Keduanya asal Sumatera Barat, dan diamankan saat melintas di di Desa Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi," ujar Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Minggu (3/4/2022).
Menurut Guntur, kasus yang menonjol ini dapat terungkap setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melaksanakan antisipasi penyalahgunaan niaga BBM subsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Bungo.