IDXChannel - Kementerian Luar Negeri terus melakukan penanganan komprehensif terhadap warga negara Indonesia (WNI) terdampak insiden kebakaran besar di Hong Kong bulan lalu.
Kebakaran terjadi di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada 26 November 2025.
Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) hingga 9 Desember 2025, insiden tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dunia dan 79 mengalami luka serius.
Sejak awal terjadinya insiden, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas berwenang lainnya di Hong Kong untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI terdampak.
Dari estimasi 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak, 130 orang telah dikonfirmasi selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan satu orang hingga saat ini masih belum terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya.