Jadi Korban PHK, Wanita Beranak Dua Ini Senang Ada Subsidi Gaji Rp1 Juta
Pandemi, atau di daerah dikenal dengan nama pagebluk, Covid-19 memberikan dampak negatif bagi sebagian orang.
IDXChannel - Pandemi, atau di daerah dikenal dengan nama pagebluk, Covid-19 memberikan dampak negatif bagi sebagian orang. Tidak sedikit yang kehilangan nyawa, harta bahkan pekerjaannya ketika penyakit yang disebabkan virus Corona ini mulai menyambangi Indonesia.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 4.523 orang harus berpikir keras ekstra keras agar bisa tetap menjalani hidupnya sehari-hari. Mulai dari kebijakan pengurangan jam kerja yang juga berdampak pada gajinya, dirumahkan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasar Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB, sebanyak 598 orang mengalami PHK. Sisanya, sebanyak 3.114 orang dirumahkan dan 541 lainnya mengalami pengurangan jam kerja.
Salah satunya Erma Yuliatien. Ibu dua anak ini terpaksa harus diam di rumah. Tidak ada lagi tas yang biasa ia cangklong di pundak. Atau, sekadar memanaskan mesin motor di pagi hari untuk bersiap ke kantor.
Erma merupakan salah satu karyawati PT Suaranusa Media (Lombok Post). Lebih-kurang setahun ini, sejak melahirkan anak kedua, dia dirumahkan oleh perusahaan. Hingga akhirnya, dia harus menelan “pil pahit” lantaran perusahaan melakukan PHK.
“Saya kecewa sekali,” ujarnya lirih.
Sementara itu, suaminya yang bekerja sebagai pengawas proyek pun harus rela bekerja ekstra. Padahal, kebutuhan keluarganya terus meningkat seiring harga kebutuhan pokok yang kian melonjak.
Erma hanya bisa mengambil hikmah di balik kejadian itu. Dia pun lebih fokus mengurus kedua buah hatinya.
“Tapi, saya harus tetap bekerja. Saya akan cari pekerjaan lagi nanti,” ujarnya bersemangat.
Untuk sementara ini, dia berharap pada pesangon perusahaan. Termasuk, uang klaim BPJS Ketenagakerjaan. Menurut wanita berkerudung ini, uang itu sangat berharga buat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Erma pun semringah saat mendengar rencana pemerintah yang akan menggelontorkan subsidi gaji. Sebab, ia termasuk salah seorang penerima jatah subsidi, yang terkena dampak PPKM level 4, di Kota Mataram.
Meski sejatinya, subsidi gaji senilai Rp1 juta itu dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan.
“Semua harus tetap disyukuri saja. Hitung-hitung tambah dana untuk bertahan di tengah pagebluk,” ungkapnya. (TYO)