Jamin Ketenagalistrikan, Jasindo Asuransikan Aset Operasional PLN Senilai USD25 Miliar
PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) dan PT PLN (Persero) melakukan perjanjian kerja sama terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group.
IDXChannel - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) dan PT PLN (Persero) melakukan perjanjian kerja sama terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group.
Dengan perjanjian ini, asuransi Jasindo bertindak sebagai leader konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.
Adapun Jasindo akan menjamin terhadap aset operasional milik PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam yang totalnya sekitar USD25 miliar.
Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris mengatakan, kerja sama antara asuransi Jasindo dan PLN Group sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan.
"Kami merasa sangat bangga karena bisa ikut serta dalam hal pembangunan negara dengan cara memproteksi aset-aset negara sesuai dengan kompetensi kami. Bisa dibayangkan apabila aset-aset ini tidak diasuransikan, jika terjadi sesuatu tentu prosesnya akan memakan waktu yang lama dan biaya yang lebih besar dari premi yang dibayarkan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/9/2021).
Dia menegaskan, melalui perjanjian kerja sama ini juga menunjukkan bahwa PLN Group selaku pemilik aset telah melaksanakan manajemen risiko yang baik serta komitmen asuransi Jasindo yang menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.
EVP Manajemen Aset Keuangan PT PLN (Persero) Dwi Hartono mengatakan, walaupun sudah melakukan mitigasi risiko namun tetap bisa terjadi kerusakan terhadap aset yang dimiliki PLN. Adapun aset-aset krusial yang saat ini dijamin adalah aset pembangkitan dan gardu induk, seperti aset PLTU, PLTA, dan PLTG. "PLTA dan PLTP juga menjadi aset energi terbarukan yang diasuransikan," kata Dwi.
Total klaim yang telah dibayarkan oleh Jasindo terhadap PLN sejak 2014 hingga 2019 sudah sebesar USD30,5 juta. Asuransi Jasindo melakukan penyelesaian klaim PT PLN (Persero) Group antara lain PT Indonesia Power dengan objek kerugian Turbine G.T.2.1 di PLTGU Tanjung Priok tahun 2019, PT Indonesia Power dengan objek kerugian generator di mana machine breakdown di PLTP Kamojang tahun 2014.
Selanjutnya, PT PLN dengan objek kerugian rotor generator dimana machine breakdown di PLTU Ombilin tahun 2019, dan PT PLN dengan obyek kerugian panel switch gear dimana machine breakdown di PLTU Bangka Belitung tahun 2018.
(SANDY)