sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini

Infografis editor Shifa Nurhaliza
06/09/2021 13:54 WIB
Bagi Anda yang mau dapat potongan tarif atau diskon listrik PLN di September 2021, manfaatkan untuk langsung ke situs resmi PLN dan melalui aplikasi PLN.
Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Catat, Ini Cara Dapat Potongan Bayar Listrik PLN Bulan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Bagi Anda yang mau dapat potongan tarif atau diskon listrik PLN di September 2021, manfaatkan untuk langsung ke situs resmi PLN dan melalui aplikasi PLN.

Sebelumnya, pastikan dulu apakah Anda masuk kriteria penerima diskon stimulus dari PLN. Selanjutnya, berikut langkah untuk dapat diskon listrik. 

BACA JUGA:
Penggunaan PLTS Atap Ganggu Sistem Kelistrikan PLN? Ini Penjelasan ESDM

1. Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Buka Aplikasi PLN Mobile

BACA JUGA:
ESDM Bantah Aturan PLTS Atap Bikin Rugi PLN

- Pilih Menu Info Stimulus

- Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

BACA JUGA:
Serius Garap PLTS, Bukit Asam (PTBA) Lobi PLN untuk Jadi IPP 

2. Melalui Website PLN

- Buka website https://portal.pln.co.id

- Klik “Diskon Stimulus Covid-19”

- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”

- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob di Jakarta akhir pekan ini.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp12,02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp6,75 triliun. (SNP)

Advertisement
Advertisement