IDXChannel - Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di masyarakat terus meningkat. Namun, makin banyaknya penggunaan PLTS Atap ini dikhawatirkan membuat sistem kelistrikan PT PLN (Persero) tidak stabil. Benarkah?
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan dalam upaya menjaga kestabilan sistem kelistrikan, Kementerian ESDM juga memperhatikan kurva beban (duck curve) dan pola operasi yang dilakukan PLN. Hal ini selanjutnya diantisipasi dengan adanya pengaturan untuk menjaga kestabilan sistem dengan:
1. Mewajibkan instalasi sistem PLTS Atap mengikuti SNI dan/atau standar internasional;
2. Pelanggan PLTS Atap dari golongan tarif untuk keperluan industri, harus melaporkan rencana operasi Sistem PLTS Atap kepada Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) secara berkala sesuai dengan kebutuhan;
3. Pelanggan PLTS Atap dari golongan tarif untuk keperluan industri dengan kapasitas sistem PLTS Atap lebih besar dari 3 MW wajib menyediakan pengaturan basis data prakiraan cuaca (weather forecast) yang terintegrasi dengan sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) atau smartgrid distribusi milik Pemegang IUPTLU; dan