IDXChannel - Stok minyak mentah (crude oil) di pasar internasional mulai terbatas di tengah berlarutnya perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Oleh karena itu, Indonesia berencana membeli minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lokal untuk mengantisipasi kekurangan pasokan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini sejumlah negara eksoprtir minyak mulai menahan penjualan minyak mentah untuk diekspor. Kondisi ini membuat pasokan minyak mentah dunia mengalami hambatan.
Yuliot mengatakan, untuk memenuhi konsumsi dalam negeri Pemerintah siap melakukan pembelian minyak mentah dari KKKS dengan harga yang sesuai dengan acuan Indonesia Crude Price (ICP). Dengan demikian, Indonesia memiliki penawaran harga yang kompetitif dibandingkan harga ekspor.
"Jadi kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu, bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya sesuai dengan harga ICP. Jadi ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/5/2025).
Yuliot mengatakan pemerintah telah meneribitkan Peraturan Presdien (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme tata niaga impor minyak mentah nasional. Melalui regulasi teranyar ini, pengadaan minyak mentah untuk memenuhi permintaan dalam dilakukan dengan dua skema, yaitu impor dan pengadaan dari perusahaan KKKS.