Kawasan Industri BUMN Banyak yang Tertinggal, Bagaimana Strategi Erick Thohir?
Kawasan Industri di bawah pengelolaan perusahaan pelat merah dan pemerintah daerah masih tertinggal.
IDXChannel - Kawasan Industri di bawah pengelolaan perusahaan pelat merah dan pemerintah daerah masih tertinggal.
Sehingga hal tersebut menjadi alasan utama pemerintah melakukan konsolidasi bisnis Kawasan Industri.
Saat ini, sejumlah Kawasan Industri telah dikonsolidasikan dan menjadi anak usaha PT Danareksa (Persero) Tbk,. Aksi tersebut usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Danareksa".
"Hari ini saya juga senang sekali, karena kami di BUMN terus mengkonsolidasikan, salah satunya Kawasan Industri kita, yang dimana kawasan industri, yang di bawah (pengelolaan) BUMN yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, banyak yang sudah tertinggal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (25/11/2021).
Padahal, di saat yang sama banyak negara di dunia terus memperbaharui infrastruktur berbasis energi terbarukan (renewable energy). Karena itu, Erick memastikan proses konsolidasi Kawasan Industri dalam satu payung holding mampu mendorong kinerja perusahaan berorientasi energi terbarukan.
"Padahal kalau kita bicara G20, yang sudah saya sampaikan tadi, kalau mau berkompetisi, selain infrastruktur, jalan tol, selain pelabuhan supaya logistiknya juga tertekan, tetapi infrastruktur di kawasan juga harus mulai green, harus mulai hijau," katanya.
Erick sendiri telah membeberkan rencana besar Danareksa usai ditetapkan sebagai holding BUMN. Salah satunya, melakukan investasi solar panel.
Dia menyebut, seluruh Kawasan Industri di bawah Danareksa akan memulai membuka pembicaraan dengan PT PLN (Persero) untuk merealisasikan investasi di sektor energi tersebut. Saat ini proses konsolidasi sejumlah Kawasan Industri dan perusahaan pelat merah lainnya untuk menjadi anak usaha Danareksa terus dilakukan.
"Nanti saya minta daripada Kawasan Industri di bawah Danareksa untuk memulai pembicaraan dengan para tenan supaya melakukan investasi solar panel bersama PLN," tutur dia.
Tujuan investasi solar panel sendiri bertujuan merealisasikan penerapan energi baru terbarukan atau renewable energy di Indonesia. Karena itu, Erick menekan, semua Kawasan Industri harus mengedepankan renewable energy.
Sebagai perseroan negara, lanjutnya, tidak mungkin operasional Kawasan Industri tidak didasarkan pada pengelolaan limbah (waste management) dan pengelolaan air (water treatment). Langkah itu harus dilakukan untuk mendorong ekosistem renewable energy, sekaligus iklim usaha yang baik.
(SANDY)