Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Wapres Dukung Sri Mulyani Copot RAT
Dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.
"Saya kira tindakan Bu Menteri itu sudah benar, ya. Kalau ada pejabat yang memamerkan hidup hedonis itu perlu diingatkan," tegas Wapres di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023).
Dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
RAT merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (MDS) yang terlibat kasus penganiayaan.
Wapres pun menegaskan dengan pencopotan pejabat tersebut diharapkan bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kemudian mereka wah, mereka menjadi ada ketidakpercayaan pajak saya digunakan untuk orang per orang. Saya kira itu penting," tuturnya.
Oleh karena itu, Wapres pun menegaskan jika ada tindakan pejabat yang melanggar, maka tepat dilakukan pencopotan seperti yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani saat ini.
"Karena itu kalau ada (pejabat hedon) tindakan bu Menteri tepat sekali," tegas Wapres. (NIA)