ECONOMICS

Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Dibayarkan 90 Persen

Tangguh Yudha 07/10/2024 14:45 WIB

Kemendag menyatakan utang rafaksi minyak goreng telah dibayarkan hampir 90 persen dari Rp474 miliar kepada produsen dan pedagang ritel.

Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Dibayarkan 90 Persen. (Foto: Tangguh/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan utang rafaksi minyak goreng telah dibayarkan hampir 90 persen kepada produsen dan pedagang ritel.

"Sudah hampir 90 persen," kata diungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).

Proses pembayaran rafaksi pun masih terus berjalan. Moga mengatakan masih ada tujuh perusahaan lagi yang masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.

Dia menjelaskan cepat atau lambatnya pembayaran dipengaruhi oleh para produsen yang sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.

"Selama produsennya itu menyepakati hasil verifikasi dari surveyor itu selesai, masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali. Tidak perlu nyebrang, karena kan di situ hasil rapat koordinasi kalau memang produsen itu tidak puas dengan hasil verifikasi bisa ke PTUN," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah memiliki utang rafaksi minyak goreng kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp474 miliar. Utang ini menumpuk sejak terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah yang membuat para pengusaha harus menjual minyak goreng di bawah pasaran.

Kala itu, pemerintah melalui Kemendag membuat Permendag yang mengatur bahwa para pengusaha harus menjual minyak goreng seharga Rp14.000 per liter, sedangkan harga di pasaran sebesar Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter.

Selisih dari harga tersebut atau rafaksi ini akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 yang pada akhirnya justru menumpuk. Adapun utang ini harus dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

(Febrina Ratna)

SHARE