Kemenkeu Bantah Tunjangan Pensiun ASN Tembus Rp 1 Miliar
Kemenkeu menegaskan tunjangan pensiunan tidak ada yang berubah.
IDXChannel - Diskusi yang berlangsung antara PT Taspen dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, terkait tujungan pensiun senilai Rp1 miliar langsung dimentahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, tunjangan pensiunan tidak ada yang berubah. Pemerintah belum menetapkan hal itu ke dalam kebijakan baru.
"Tidak ada hal itu. Saat ini kebijakan pensiun tidak ada perubahan," ujar Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ada kemungkinan bagi ASN untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.
Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. Di mana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay. (TYO)