IDXChannel - Jika pensiun, seorang aparatur sipil negara (ASN) ternyata bisa mendapatkan tunjangan sampai dengan Rp1 miliar. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Pernyataan ini dia sampaikan usai berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi ASN. Saat berjumpa, Tjajo sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.
“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspen-nya mencapai Rp1 miliar, misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (02/03/2021).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem pensiun ASN akan diubah menjadi Fully Funded. Di mana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay.
“Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” ungkapnya