sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, Penipunan Mengatasnamakan Bea Cukai Sedang Marak

Economics editor Isty Maulidya
26/02/2021 16:28 WIB
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencatat sepanjang tahun lalu terdapat 2.000 laporan kasus penipuan atas nama Bea Cukai.
Waspada, Penipunan Mengatasnamakan Bea Cukai Sedang Marak (FOTO: MNC Media)
Waspada, Penipunan Mengatasnamakan Bea Cukai Sedang Marak (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencatat sepanjang tahun lalu terdapat 2.000 laporan kasus penipuan atas nama Bea Cukai. Masyarakat dihimbau agar waspada dan tidak termakan modus rayuan si penipu.

Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Bimbingan Kepatuhan Albia Ramadhan mengatakan,  ada batas maksimal uang cash yang boleh dibawa. Namun, jika melebihi ketentuan tersebut denda yang harus dibayarkan bisa dipotong dari uang yang dibawa dan tidak ditransfer ke rekening pribadi.

"Pembawaan uang tidak ada pajak masuk tapi harus memberi tahu petugas, ada pembayaran dan ada melalui billing resmi bukan melalui rekening pribadi," ujar Albia pada Jumat (26/2/2021).

Selain modus uang yang ditahan, para penipu juga biasa menggunakan modus barang kiriman yang ditahan. Barang yang ditahan bisa berupa barang milik pribadi yang perlu ditebus dengan uang ataupun urusan diplomatik yang disebut-sebut sebagai dokumen penting, dan bersifat rahasia. Padahal, pengiriman diplomatik itu tidak melalui personal tapi dari pemerintah ke pemerintah.

"Selanjutnya modus impor barang dari kenalan, untuk modus impor ini berawal dari medsos dan biasanya ada hubugan asmara, rata-rata pelakunya adalah WNA. Mereka memakai shipment palsu, untuk meyakinkan korbannya," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement