IDXChannel - Sejumlah bank di Indonesia menghadapi kebutuhan meningkatkan kepemilikan publik atau free float, tetapi rendahnya valuasi saham berpotensi membuat pemegang saham pengendali menunda aksi pelepasan saham.
Kondisi tersebut membuat pemenuhan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) kemungkinan berlangsung bertahap, bukan melalui gelombang penjualan saham secara serentak.
Analis UOB Kay Hian Posmarito Pakpahan mencatat terdapat 26 bank dengan free float di bawah 15 persen.
Berdasarkan harga penutupan 28 September 2026, kebutuhan pasokan saham untuk meningkatkan free float menjadi 15 persen diperkirakan mencapai sekitar Rp21,4 triliun.
Namun, angka tersebut bukan merupakan proyeksi penempatan saham.
Menurut Posmarito, sebagian besar bank tidak memiliki kebutuhan untuk menghimpun modal baru. Sementara, pemegang saham pengendali juga tidak memiliki alasan untuk melepas saham dalam jumlah besar ketika valuasi pasar masih rendah.