IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyusun ulang kementerian/lembaga hingga aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantaran (IKN).
Hal itu dilakukan karena diperlukan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis untuk memindahkan kementerian/lembaga hingga ASN ke IKN.
"Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah ke depan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Rini menguraikan, dimulai sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih.
Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk.