ECONOMICS

Kemenkeu Buka Suara soal Viral Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar

Fiki Ariyanti 08/03/2023 17:23 WIB

Andhi Pramono (AP), Kepala Bea Cukai Makassar yang viral memiliki rumah mewah bak istana sedang disorot PPATK dan KPK.

Kemenkeu Buka Suara soal Viral Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar. (Foto: IG @andhipramono_).

IDXChannel - Usai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kini giliran nama Andhi Pramono menjadi sorotan PPATK dan KPK. Andhi Pramono (AP) adalah seorang Kepala Bea Cukai Makassar yang viral memiliki rumah mewah bak istana. 

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk mendalami laporan harta kekayaannya (LHKPN).

"Laporan AP yang kami terima, tentunya akan kami koordinasikan dengan Itjen Kemenkeu. Mengenai LHKPN akan di follow up Itjen untuk mendalaminya," terang Askolani dalam Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet. Warganet merasa Andhi memiliki harta tak wajar.

Seperti dalam postingan video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, memposting rumah mewah Andhi bak seperti istana. Bahkan, anak Andhi juga mendapat sorotan. Buah hati Andhi, kerap memamerkan pakaian mewah nan mahal di sosial media.

"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yang kami terima yang bersangkutan sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Merespon itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Andhi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Ivan.

Saat disinggung terkait ada indikasi perbuatan nominee untuk samarkan harta kekayaannya.

"Ya dugaan demikian," tutur Ivan.

Kendati demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," terangnya.

Sementara itu, KPK akan segera mengecek HA PPATK terkait harta kekayaan Andhi yang sudah dilaporkan PPATK. 

"Kami akan cek kalau soal itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

(FAY)

SHARE